BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Sasaran pendidikan adalah manusia.
Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan
potensi-potensi kemanusiaannya. Setiap anak atau peserta didik mempunyai
potensi yang berbeda-beda. Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh
peserta didik atau masyarakat, dalam Undang-Undang RI No.14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, pada bab II pasal 16 dijelaskan bahwa Kedudukan guru dan dosen
sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan
nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta
menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab[1].
Tugas
mendidik hanya mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik
memiliki gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Alasan
kedua, mengapa gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki
oleh pendidik adalah karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat
pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang.
Sifat
hakikat manusia menjadi bidang kajian filsafat, khususnya filsafat antropologi.
Hal ini menjadi keharusan karena pendidikan bukanlah sekadar soal praktek yang
berlandasan dan berrtujuan. Sedangkan landasan dan tujuan pendidikan itu
sendiri sifatnya filosofis normatif.
BAB II
PEMBAHASAN
Tugas
mendidik hanya mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik memiliki
gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Manusia memiliki ciri
khas yang secara prinsipil berbeda dari hewan. Ciri khas manusia yang
membedakannya dari hewan terbentuk dalam
kumpulan terpadu (integrated) dari apa yang disebut sifat hakikat manusia.
Disebut sifat hakikat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya
dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan. Pemahaman pendidik
terhadap sifat hakikat manusia akan membentuk peta tentang karekteristik
manusia. Peta ini akan menjadi landasan serta memberikan acuan baginya dalam
bersikap, menyusun strategi, metode, dan teknik serta memilih pendekatan dan
orientasi dalam merancang dan melaksanakan komunikasi transaksional di dalam
interaksi edukatif.
Alasan
kedua, mengapa gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki
oleh pendidik adalah karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat
pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang.
II.1 Sifat
Hakikat Manusia
Sifat
hakikat manusia menjadi bidang kajian filsafat, khususnya filsafat antropologi.
Hal ini menjadi keharusan karena pendidikan bukanlah sekadar soal praktek yang
berlandasan dan bertujuan. Sedangkan landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri
sifatnya filosofis normatif.
Sifat
hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara
prinsipil (jadi bukan hanya gradual) membedakan manusia dari hewan. Meskipun
antara manusia dan hewan banyak kemiripan terutama jika dilihat dari segi
biologisnya.
Kenyataan
dan pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan yang keliru, mengira bahwa
hewan dan manusia itu hanya berbeda secara gradual saja, yaitu suatu perbedaan
yang dengan melalui rekayasa dapat dibuat menjadi sama keadaannya, misalnya,
air karena karena perubahan temperatur lalu menjadi es batu. Charles Darwin
dengan teori evolusinya telah berjuang untuk menemukan bahwa manusia berasal
dari primat atau kera ternyata gagal sehingga muncul yang namanya The Missing
Link yaitu suatu mata rantai yang putus. Jelasnya tidak ditemukan bukti-bukti
yang menyebutkan bahwa manusia muncul sebagai bentuk ubah dari primata
atau kera melalui proses evolusi yang bersifat gradual.
II. 2. Wujud Sifat Hakikat Manusia
a. Kemampuan Menyadari Diri
Kaum
rasionalis menunjuk kunci perbedaan manusia dengan
hewan pada adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia. Berkat
adanya kemampuan menyadari diri, maka manusia menyadari bahwa dirinya atau
(akunya) memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Bahkan bukan hanya
membedakan, lebih dari itu manusia dapat membuat jarak (distansi) dengan
lingkungannya. Kemampuan membuat jarak dengan lingkungannya berarah ganda,
yaitu arah keluar dan kedalam.
Dengan
arah keluar, aku (manusia) memandang atau menjadikan lingkungannya sebagai
objek. Selanjutnya manusia memanipulasi ke dalam lingkungan untuk memenuhi
kebutuhannya. Puncak aktivitas yang mengarah keluar ini dapat dipandang sebagai
gejala egoisme. Dengan arah kedalam, aku (manusia) memberi status kepada
lingkungan ( dalam hal ini kamu, dia, mereka) sebagai subjek yang berhadapan
dengan aku sebagai objek, yang isinya adalah pengabdian, tenggang rasa dan
sebagainya. Dengan kata lain aku ke luar dari dirinya dan menempatkan aku
(manusia) pada diri orang lain.
Dalam
proses pendidikan, kecenderungan dua arah tersebut perlu dikembangkan secara
berimbang. Pengembangan arah ke luar merupakan pembinaan aspek sosialitas,
sedangkan pengembangan arah ke dalam berarti pembinaan aspek individualitas
manusia.
Kenyataan seperti
ini mempunyai implikasi pedagogis, yaitu keharusan pendidik untuk
menumbuhkembangkan kemampuan meng-aku pada peserta didik. Dengan kata lain
pendidikan diri sendiri yang oleh Langeveld disebut self forming perlu
mendapat perhatian secara serius dari semua pihak.
b.
Kemampuan Bereksistensi
Dengan
keluar dari dirinya, dan membuat jarak antara aku dengan dirinya sebagai objek,
lalu melihat objek itu sebagai sesuatu, berarti manusia itu dapat menembus atau
menerobos dan mengatasi batas batas yang terbelenggu dirinya. Kemampuan
menerobos ini bukan saja dalam kaitannya dengan soal ruang, melainkan juga
dengan waktu. Dengan demikian manusia tidak terbelenggu oleh tempat atau ruang
ini (di sini) dan waktu ini (sekarang), tapi dapat menembus ke “sana” dan ke
“masa depan” ataupun “masa lampau”. Kemampuan menempatkan diri dan menerobos
inilah yang disebut kemampuan bereksistensi.
Adanya
kemampuan bereksistensi inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk
infra human, dimana hewan menjadi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia
manjadi manajer terhadap lingkungannya.
Kemampuan
bereksistensi perlu dibina melalui pendidikan peserta didik agar belajar dari
pengalamannya, belajar mengantisipasi sesuatu kedaan dan peristiwa, belajar
melihat prospek masa depan dari sesuatu, serta mngembangkan daya imajinasi
kreatif sejak dari masa kanak-kanak.
c. Kata Hati (Conscience of Man)
Kata hati atau Conscience
of Man juga sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, suara
hati, pelita hati dan sebagainya. Conscience adalah “pengertian yang
ikut serta” atau “pengertian yang mengikut perbuatan”. Manusia memiliki
pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang dan
yang telah dibuatnya, bahkan mengerti juga akibatnya (baik atau
buruk) bagi manusia sebagai manusia.
Orang yang tidak
memiliki pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang yang
baik/benar dan yang buruk/salah ataupun kemampuan dalam mengambil keputusan
tersebut hanya dari sudut pandangan tertentu (misalnya sudut kepentingan diri),
dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam. Jadi, kriteria baik/benar dan
buruk/salah harus dikaitkan dengan baik/benar dan buruk/salah bagi manusia
sebagai manusia.
Dapat disimpulkan
bahwa kata hati itu adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar
dan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral
(perbuatan) kata hati merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan”. Usaha untuk
mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan
kata (gewetan forming). Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih akal
kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral
(berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
d. Moral
Di sini tampak bahwa masih ada jarak antara kata hati dengan moral.
Artinya seseorang yang telah memiliki kata hati yang tajam belum otomatis
perbuatannya merupakan realisasi dari kata hatinya itu. Untuk menjembatani
jarak yang mengantarai keduanya masih ada aspek yang diperlukan yaitu kemauan.
Itulah sebabnya maka pendidikan moral juga sering disebut pendidikan kemauan,
yang oleh M.J.Langeveld dinamakan De opvoedeling omzichzelfs wil. Tentu
saja yang dimaksud adalah kemauan yang sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
Dari uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa moral yang sinkron dengan kata hati yang tajam yaitu
yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik
atau moral yang tinggi (luhur). Sebaliknya perbuatan yang tidak sinkron dengan kata
hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata yang tumpul disebut tidak
bermoral.
e. Tanggung Jawab
Kesediaan untuk
menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab, merupakan
pertanda dari sifat orang yang bertanggung jawab. Tanggung jawab kepada diri
sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati. Bertanggung jawab kepada
masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma sosial. Bertanggung jawab
kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama.
Di sini tampak betapa eratnya hubungan antara kata hati, moral dan
tanggung jawab. Kata hati memberi pedoman, moral melakukan, dan tanggung jawab
merupakan kesediaan menerima konsekuensi dari perbuatan.
Dengan demikian, tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian
untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia,
dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan, sehingga sanksi apa
pun yang dituntutkan (oleh kata hati, oleh masyarakat, oleh norma-norma agama)
diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Dari uraian ini menjadi jelas
betapa pentingnya pendidikan moral bagi peserta didik baik sebagai pribadi
maupun sebagai anggota masyarakat.
f. Kewajiban dan Hak
Kewajiban dan hak adalah
dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahkluk
sosial. Tak ada hak tanpa kewajiban. Jika seseorang mempunyai hak untuk
menuntut sesuatu maka tentu ada pihak lain yang berkewajiban untuk memenuhi hak
tersebut (yang pada saat ini belum dipenuhi). Sebaliknya kewajiban ada oleh
karena ada pihak lain yang harus dipenuhi haknya.
Sudah barang tentu realisasi hak dan kewajiban dalam prakteknya
bersifat relatif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Sebab tak ada
kewajiban untuk melaksanakan hal yang mustahil. Meskipun setiap warga punya hak
untuk menikmati pendidikan, tetapi jika fasilitas pendidikan yang tersedia
belum memadai maka orang harus menerima keadaan realisasinya sesuai dengan
sikon.
Kemampuan
mengahayati kewajiban sebagai keniscayaan tidaklah lahir dengan sendirinya,
tetapi bertumbuh melalui proses. Usaha menumbuhkembangkan rasa wajib sehingga
dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin.
Jika ada orang tua yang beranggapan bahwa pendidikan disiplin dan tanggung
jawab belum sepantasnya diberikan kepada anak-anak sejak masih balita adalah
keliru. Benih-benih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seharusnya sudah mulai
ditumbuhkembangkan sejak dini, bahkan sejak anak masih dalam keranjang ayunan,
melalui latihan kebiasaan (habit forming) khususnya mengenai hal-hal
yang nantinya bersifat rutin dan dibutuhkan di dalam kehidupan.
g.
Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
Kebahagiaan adalah suatu istilah yang
lahir dari kehidupan manusia. Penghayatan hidup yang disebut “kebahagiaan” ini
meskipun tidak mudah untuk dijabarkan tetapi tidak sulit untuk dirasakan.
Ambilah misal tentang sebutan : senang, gembira, bahagia, dan sejumlah istilah
lain yang mirip dengan itu. sebagian orang mungkin menganggap bahwa seseorang
yang sedang mengalami rasa senang atau gembira itulah sedang mengalami
kebahagiaan.
Sebagian lagi
menganggap bahwa rasa senang hanya merupakan aspek dari kebahagiaan, sebab
kebahagiaan sifatnya lebih permanen dari pada perasaan senang yang sifatnya
lebih temporer. Dengan kata lain kebahagiaan lebih merupakan integrasi atau
rentetan dari sejumlah kesenangan.
Pada saat orang
menghayati kebahagiaan, aspek rasa lebih berperan daripada aspek nalar. Oleh
karena itu dikaitkan bahwa kebahagiaan itu sifatnya irasional. Padahal
kebahagiaan yang tampaknya didominasi oleh perasaan itu ternyata tidak
demikian, karena aspek-aspek kepribadian yang lain seperti akal pikiran juga
ikut berperanan.
Di sini jelas
bahwa penghayatan terhadap kebahagiaan itu juga didukung oleh aspek nalar
disamping aspek rasa. Sebuah kesimpulan yang dapat ditarik dari apa yang telah
dipaparkan tentang kebahagiaan ialah bahwa kebahagiaan itu rupanya tidak
terletak pada keadaannya secara faktual atupun pada rangkaian prosesnya, maupun
pada yang diakibatkannya tetapi terletak pada kesanggupan menghayati semuanya
itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukan hal-hal tersebut di dalam rangkaian
atau ikatan tiga hal yaitu usaha, norma-norma dan takdir.
Yang dimaksud
dengan usaha adalah perjuangan yang terus menerus untuk mengatasi masalah
hidup. Kebahagiaan dicapai dengan penyatuan diri dengan norma-norma
(kaidah-kaidah hidup). Dari segi ini tampak pula bahwa kebahagiaan bersifat
individual karena derajat kebahagiaan sangat tergantung kepada orang seorang.
Kebahagiaan juga selalu mengandung sisi sosial, karena
norma-norma/kaidah-kaidah hidup selalu bersifat sosial.
Kemudian
takdir, takdir merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dalam proses terjadinya
kebahagiaan. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan penting sebagai
wahana untuk mencapai kebahagiaan, utamanya pendidikan keagamaan. Dalam
hubungan ini, pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk
menghantar peserta didik mencapai kebahagiaan, yaitu dengan jalan membantu
mereka meningkatkan kualitas hubungannya dengan dirinya, lingkungannya dan
Tuhannya.
II.3 Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia serta Potensi, Keunikan dan
Dinamikanya
a.
Dimensi Keindividualan
Tidak ada diri
individu yang identik di muka bumi. Demikian kata M.J.Langeveld (seorang pakar
pendidikan yang tersohor di negeri Belanda) yang mengatakan bahwa setiap orang
memiliki individualitas[2]
(M.J.Langeveld, 1995:54). Bahkan dua anak kembar yang berasal satu telur pun,
yang lazim dikatakan seperti pinang dibelah dua, serupa dan sulit dibedakan
satu dari yang lain, hanya serupa tetapi tidak sama, apalagi identik. Dikatakan
bahwa setiap individu bersufat unik (tidak ada tara dan bandingannya).
Kecenderungan
akan perbedaan ini sudah mulai bertumbuh sejak seorang anak menolak ajakan
ibunya pada masa kanak-kanak. Perkembangan lebih lanjut menunjukkan bahwa
setiap orang memiliki sikap dan pilihan sendiri yang dipertanggungjawabkan
sendiri, tanpa mengharapkan bantan orang lain untuk ikut mempertanggungjawabkan.
Kesanggupan
untuk memikul tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat esensial dari
adanya individualitas pada diri manusia. M.J.Langeveld menyatakan bahwa setiap
anak memiliki dorongan untuk mandiri yang sangat kuat, meskipun di sisi lain pada
anak terdapat rasa tidak berdaya, sehingga memerlukan pihak lain (pendidik)
yang dapat dijadikan tempat bergantung untuk memberi perlindungan dan
bimbingan.
Sebab, tanpa
dibina melalui pendidikan, benih-benih individualitas yang sangat berharga itu
yang memungkinkan terbentuknya suatu kepribadian unik akan tetap tinggal laten.
Dalam pengembangan individualitas melalui pendidikan tidak dibenarkan jika
hanya menunjukan jalan dan mendorong subjek didik sebagaimana cara memperoleh
sesuatu dalam mengembangkan diri dengan berpedoman pada prinsip ing ngarso
sungtulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
b.
Dimensi Kesosialan
Setiap bayi
lahir dikaruniai potensi sosialitas. Adanya dorongan untuk menerima dan memberi
itu sudah menggejala mulai pada masa bayi. Seorang bayi sudah dapat menyambut
atau menerima belaian ibunya dengan rasa senang. Kemudian sebagai balasan ia
dapat memberikan senyuman kepada lingkungannya, khususnya kepada ibunya.
Adanya dimensi
kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul.
Dengan adanya dorongan untuk bergaul setiap orang ingin bertemu dengan
sesamanya. Immanuel Kant seorang filosof tersohor bangsa Jerman menyatakan :
Manusia hanya bisa menjadi manusia jika berada diantara manusia[3].
Sebabnya, orang hanya dapat mengembangkan individualitasnya di dalam pergaulan
sosial. Seorang dapat mengembangkan kegemarannya, sikapnya, cita-citanya di
dalam interaksi dengan sesamanya. Seseorang berkesempatan untuk belajar dari
orang lain, mengidentifikasi sifat-sifat yang dikagumi dari oramg lain untuk
dimilikinya, serta menolak sifat-sifat yang tidak dicocokinya. Hanya di dalam
berinteraksi dengan sesamanya, dalam saling menerima dan memberi seseorang
menyadari dan menghayati kemanusiaannya.
c.
Dimensi Kesusilaan
Susila berasal
dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi.
Akan tetapi dalam kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat yang
pantas jika di dalam yang pantas atau sopan itu misalnya terkandung kejahatan terselubung.
Karena itu maka pengertian susila berkembang sehingga memiliki perluasan arti
menjadi kebaikan yang lebih.
Dalam bahasa ilmiah sering digunakan dua macam
istilah yang mempunyai konotasi berbeda, yaitu etiket (persoalan
kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Di dalam
uraian ini kesusilaan diartikan mencakup etika dan etiket. Persoalan kesusilaan
selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Pada hakikatnya manusia memiliki
kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga
dikaitkan manusia itu adalah makhluk susila.Drijarkara mengartikan manusia
susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai, menghayati, dan melaksanakan
niali-nilai tersebut dalam perbuatan[4]. (Drijarkara,
1978: 36-39).
II.4 Manusia sebagai Makhluk yang Perlu Dididik dan Perlu
Mendidik Diri
Sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian terdahulu, eksistensi
manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk
mencapai tujuan hidupnya. Manusia mungkin berkembang sesuai dengan kodrat dan
martabat kemanusiaanya (menjadi manusia). Sebaliknya mungkin pula ia berkembang
ke arah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya
(kurang/tidak menjadi manusia. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, Anda pasti
menemukan fenomena perilaku orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah
swt., orang-orang yang berperilaku sesuai dengan nilai dan norma budaya
masyarakatnya dan sebagainya.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa berbagai kemampuan yang
seharusnya dilakukan manusia tidak di bawa sejak kelahirannya, melainkan harus
diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaanya. Di satu
pihak, berbagai kemampuan tersebut diperoleh manusia melalui upaya bantuan dari
pihak lain. Mungkin dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan,
dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan.
Di lain pihak, manusia yang bersangkutan juga harus belajar atau harus mendidik
diri.
Sebaik dan sekuat apa pun upaya yang diberikan pihak lain
(pendidik) kepada seorang (peserta didik) untuk membantunya menjadi manusia,
tetapi apabila seseorang tersebut tidak mau mendidik diri, maka upaya bantuan
tersebut tidak akan memberikan konstribusi bagi kemungkinan seseorang
tadi untuk menjadi manusia. Lebih dari itu, jika sejak kelahirannya
perkembangan dan pengembangan kehidupan manusia diserahkan kepada dirinya
masing-masing tanpa dididik oleh orang lain dan tanpa upaya mendidik diri dari
pihak manusia yang bersangkutan, kemungkinannya ia hanya akan hidup berdasarkan
dorongan instingnya saja.
II.5 Manusia sebagai Makhluk yang Dapat Dididik
a.
Prinsip Potensialitas
Pendidikan
bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal tersebut
antara lain adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT,
bermoral/berahlak mulia, cerdas, berperasaan, berkemauan, mampu berakyat dan
seterusnya. Di pihak lain, manusia memiliki berbagai potensi, yaitu : potensi
untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, potensi untuk mampu berbuat baik,
potensi cipta, rasa, karsa dan potensi karya. Sebab itu, manusia akan dapat
dididik karena ia memiliki potensi untuk menjadi ideal.
b.
Prinsip Dinamika
Ditinjau
dari sudut pendidik, pendidikan diupayakan dalam rangka membantu manusia
(peserta didik) agar menjadi manusia ideal. Di pihak lain, manusia itu sendiri
(peserta didik) memiliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Manusia selalu
aktif baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya. Ia selalu menginginkan
dan mengejar segala hal yang lebih dari apa yang telah ada yang telah
dicapainya. Ia berupaya untuk mengaktualisasikan diri agar menjadi manusia
ideal, baik dalam rangka interaksi/komunikasinya secara horisontal maupun
vertikal. Karena itu dinamika manusia mengimplikasikan bahwa ia akan dapat
dididik.
c.
Prinsip Sosialitas
Pendidikan
berlangsung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar sesama manusia
(pendidik dan peserta didik). Melalui pergaulan tersebut pengaruh pendidikan
disampaikan pendidik dan diterima peserta didik. Hakikat manusia adalah makhluk
sosial, ia hidup bersama dengan sesamanya.
Dengan
mengacu pada asumsi bahwa manusia akan dapat dididik, diharapkan kita tetap
sabar dalam melaksanakan pendidikan. Andaikan saja Anda telah melaksanakan
upaya pendidikan, sementara peserta didik belum dapat mencapai tujuan
pendidikan yang diharapkan, Anda seyogyanya tetap sabar dan tabah untuk tetap
mendidiknya. Dalam konteks ini, anda perlu introspeksi diri, barangkali saja
terjadi kesalahan-kesalahan yang Anda lakukan dalam upaya pendidikan tersebut,
sehingga peserta didik terhambat dalam mencapai tujuan pendidikan yang
diharapkan.
BAB III
PENUTUP
III.1 Simpulan
Dari uraian-uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa manusia
merupakan makhluk yang mempunyai potensi yang besar dalam diri mereka sendiri.
Untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka tersebut,
manusia memerlukan sebuah pendidikan, karena dengan pendidikan merupakan salah
satu alat dalam menciptakan sifat manusia yang baik dan benar tentunya benar
dalam konteks religius maupun dalam kaitannya dengan norma dan perilaku yang
dimiliki.
Selain itu, manusia juga perlu pendidik yang dapat membantu
pembentukan sifat yang telah ada pada dirinya seperti pembentukan moral,
tanggung jawab, interaksi sosial yang baik dan lain sebagainya. Manusia juga
perlu mendidik dirinya agar tidak salah dalam bergaul disini konteksnya dalam
dimensi kesosialan.
III.2 Saran
Sebagai manusia hendaknya dalam mendidik ataupun dididik lakukanlah
atau kerjakanlah semuanya dengan benar-benar dan sungguh-sungguh agar
mendapatkan hasil yang diinginkan itu tercapai. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi penulis dan para pembaca. Tiada gading yang tak retak, kritik dan saran pembaca
makalah ini sangat penulis harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, U. dan La Sula (1995), Pengantar Pendidikan,
Rineka Cipta, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia No.14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen
Tatang Syarifuddin, 2012 Landasan Pendidikan.
http://www.pendis.kemenag.go.id/www.diktis.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar