Minggu, 25 Mei 2014

materi landasan pendidikan "manusia dan pendidikan"


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Sasaran pendidikan adalah manusia. Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Setiap anak atau peserta didik mempunyai potensi yang berbeda-beda. Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik atau masyarakat, dalam Undang-Undang RI No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada bab II pasal 16 dijelaskan bahwa Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab[1].
Tugas mendidik hanya mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik memiliki gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Alasan kedua, mengapa gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki oleh pendidik adalah karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang.
Sifat hakikat manusia menjadi bidang kajian filsafat, khususnya filsafat antropologi. Hal ini menjadi keharusan karena pendidikan bukanlah sekadar soal praktek yang berlandasan dan berrtujuan. Sedangkan landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri sifatnya filosofis normatif.




BAB II
PEMBAHASAN

Tugas mendidik hanya mungkin dilakukan dengan benar dan tepat tujuan, jika pendidik memiliki gambaran yang jelas tentang siapa manusia itu sebenarnya. Manusia memiliki ciri khas yang secara prinsipil berbeda dari hewan. Ciri khas manusia yang membedakannya dari hewan terbentuk dalam kumpulan terpadu (integrated) dari apa yang disebut sifat hakikat manusia. Disebut sifat hakikat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan. Pemahaman pendidik terhadap sifat hakikat manusia akan membentuk peta tentang karekteristik manusia. Peta ini akan menjadi landasan serta memberikan acuan baginya dalam bersikap, menyusun strategi, metode, dan teknik serta memilih pendekatan dan orientasi dalam merancang dan melaksanakan komunikasi transaksional di dalam interaksi edukatif.
Alasan kedua, mengapa gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki oleh pendidik adalah karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang.

II.1 Sifat Hakikat Manusia
Sifat hakikat manusia menjadi bidang kajian filsafat, khususnya filsafat antropologi. Hal ini menjadi keharusan karena pendidikan bukanlah sekadar soal praktek yang berlandasan dan bertujuan. Sedangkan landasan dan tujuan pendidikan itu sendiri sifatnya filosofis normatif.                                                                
Sifat hakikat manusia diartikan sebagai ciri-ciri karakteristik, yang secara prinsipil (jadi bukan hanya gradual) membedakan manusia dari hewan. Meskipun antara manusia dan hewan banyak kemiripan terutama jika dilihat dari segi biologisnya.
Kenyataan dan pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan yang keliru, mengira bahwa hewan dan manusia itu hanya berbeda secara gradual saja, yaitu suatu perbedaan yang dengan melalui rekayasa dapat dibuat menjadi sama keadaannya, misalnya, air karena karena perubahan temperatur lalu menjadi es batu. Charles Darwin dengan teori evolusinya telah berjuang untuk menemukan bahwa manusia berasal dari primat atau kera ternyata gagal sehingga muncul yang namanya The Missing Link yaitu suatu mata rantai yang putus. Jelasnya tidak ditemukan bukti-bukti yang menyebutkan bahwa manusia muncul sebagai bentuk ubah dari primata atau kera melalui proses evolusi yang bersifat gradual.
II. 2. Wujud Sifat Hakikat Manusia
a. Kemampuan Menyadari Diri
        Kaum rasionalis menunjuk kunci perbedaan manusia dengan hewan pada adanya kemampuan menyadari diri yang dimiliki oleh manusia. Berkat adanya kemampuan menyadari diri, maka manusia menyadari bahwa dirinya atau (akunya) memiliki ciri khas atau karakteristik diri. Bahkan bukan hanya membedakan, lebih dari itu manusia dapat membuat jarak (distansi) dengan lingkungannya. Kemampuan membuat jarak dengan lingkungannya berarah ganda, yaitu arah keluar dan kedalam.
        Dengan arah keluar, aku (manusia) memandang atau menjadikan lingkungannya sebagai objek. Selanjutnya manusia memanipulasi ke dalam lingkungan untuk memenuhi kebutuhannya. Puncak aktivitas yang mengarah keluar ini dapat dipandang sebagai gejala egoisme. Dengan arah kedalam, aku (manusia) memberi status kepada lingkungan ( dalam hal ini kamu, dia, mereka) sebagai subjek yang berhadapan dengan aku sebagai objek, yang isinya adalah pengabdian, tenggang rasa dan sebagainya. Dengan kata lain aku ke luar dari dirinya dan menempatkan aku (manusia) pada diri orang lain.
        Dalam proses pendidikan, kecenderungan dua arah tersebut perlu dikembangkan secara berimbang. Pengembangan arah ke luar merupakan pembinaan aspek sosialitas, sedangkan pengembangan arah ke dalam berarti pembinaan aspek individualitas manusia.
            Kenyataan seperti ini mempunyai implikasi pedagogis, yaitu keharusan pendidik untuk menumbuhkembangkan kemampuan meng-aku pada peserta didik. Dengan kata lain pendidikan diri sendiri yang oleh Langeveld disebut self forming perlu mendapat perhatian secara serius dari semua pihak.
b. Kemampuan Bereksistensi
Dengan keluar dari dirinya, dan membuat jarak antara aku dengan dirinya sebagai objek, lalu melihat objek itu sebagai sesuatu, berarti manusia itu dapat menembus atau menerobos dan mengatasi batas batas yang terbelenggu dirinya. Kemampuan menerobos ini bukan saja dalam kaitannya dengan soal ruang, melainkan juga dengan waktu. Dengan demikian manusia tidak terbelenggu oleh tempat atau ruang ini (di sini) dan waktu ini (sekarang), tapi dapat menembus ke “sana” dan ke “masa depan” ataupun “masa lampau”. Kemampuan menempatkan diri dan menerobos inilah yang disebut kemampuan bereksistensi.
Adanya kemampuan bereksistensi inilah pula yang membedakan manusia sebagai makhluk infra human, dimana hewan menjadi onderdil dari lingkungan, sedangkan manusia manjadi manajer terhadap lingkungannya.
Kemampuan bereksistensi perlu dibina melalui pendidikan peserta didik agar belajar dari pengalamannya, belajar mengantisipasi sesuatu kedaan dan peristiwa, belajar melihat prospek masa depan dari sesuatu, serta mngembangkan daya imajinasi kreatif sejak dari masa kanak-kanak.
c. Kata Hati (Conscience of Man)
            Kata hati atau Conscience of Man juga sering disebut dengan istilah hati nurani, lubuk hati, suara hati, pelita hati dan sebagainya. Conscience adalah “pengertian yang ikut serta” atau “pengertian yang mengikut perbuatan”. Manusia memiliki pengertian yang menyertai tentang apa yang akan, yang sedang dan yang telah dibuatnya, bahkan mengerti juga akibatnya (baik atau buruk) bagi manusia sebagai manusia.
            Orang yang tidak memiliki pertimbangan dan kemampuan untuk mengambil keputusan tentang yang baik/benar dan yang buruk/salah ataupun kemampuan dalam mengambil keputusan tersebut hanya dari sudut pandangan tertentu (misalnya sudut kepentingan diri), dikatakan bahwa kata hatinya tidak cukup tajam. Jadi, kriteria baik/benar dan buruk/salah harus dikaitkan dengan baik/benar dan buruk/salah bagi manusia sebagai manusia.
            Dapat disimpulkan bahwa kata hati itu adalah kemampuan membuat keputusan tentang yang baik/benar dan yang buruk/salah bagi manusia sebagai manusia. Dalam kaitan dengan moral (perbuatan) kata hati merupakan “petunjuk bagi moral/perbuatan”. Usaha untuk mengubah kata hati yang tumpul menjadi kata hati yang tajam disebut pendidikan kata (gewetan forming). Realisasinya dapat ditempuh dengan melatih akal kecerdasan dan kepekaan emosi. Tujuannya agar orang memiliki keberanian moral (berbuat) yang didasari oleh kata hati yang tajam.
d. Moral
Di sini tampak bahwa masih ada jarak antara kata hati dengan moral. Artinya seseorang yang telah memiliki kata hati yang tajam belum otomatis perbuatannya merupakan realisasi dari kata hatinya itu. Untuk menjembatani jarak yang mengantarai keduanya masih ada aspek yang diperlukan yaitu kemauan. Itulah sebabnya maka pendidikan moral juga sering disebut pendidikan kemauan, yang oleh M.J.Langeveld dinamakan De opvoedeling omzichzelfs wil. Tentu saja yang dimaksud adalah kemauan yang sesuai dengan tuntutan kodrat manusia.
      Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa moral yang sinkron dengan kata hati yang tajam yaitu yang benar-benar baik bagi manusia sebagai manusia merupakan moral yang baik atau moral yang tinggi (luhur). Sebaliknya perbuatan yang tidak sinkron dengan kata hati yang tajam ataupun merupakan realisasi dari kata yang tumpul disebut tidak bermoral.
e. Tanggung Jawab
      Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab, merupakan pertanda dari sifat orang yang bertanggung jawab. Tanggung jawab kepada diri sendiri berarti menanggung tuntutan kata hati. Bertanggung jawab kepada masyarakat berarti menanggung tuntutan norma-norma sosial. Bertanggung jawab kepada Tuhan berarti menanggung tuntutan norma-norma agama.
Di sini tampak betapa eratnya hubungan antara kata hati, moral dan tanggung jawab. Kata hati memberi pedoman, moral melakukan, dan tanggung jawab merupakan kesediaan menerima konsekuensi dari perbuatan.
Dengan demikian, tanggung jawab dapat diartikan sebagai keberanian untuk menentukan bahwa sesuatu perbuatan sesuai dengan tuntutan kodrat manusia, dan bahwa hanya karena itu perbuatan tersebut dilakukan, sehingga sanksi apa pun yang dituntutkan (oleh kata hati, oleh masyarakat, oleh norma-norma agama) diterima dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Dari uraian ini menjadi jelas betapa pentingnya pendidikan moral bagi peserta didik baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
f. Kewajiban dan Hak
      Kewajiban dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahkluk sosial. Tak ada hak tanpa kewajiban. Jika seseorang mempunyai hak untuk menuntut sesuatu maka tentu ada pihak lain yang berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut (yang pada saat ini belum dipenuhi). Sebaliknya kewajiban ada oleh karena ada pihak lain yang harus dipenuhi haknya.
Sudah barang tentu realisasi hak dan kewajiban dalam prakteknya bersifat relatif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Sebab tak ada kewajiban untuk melaksanakan hal yang mustahil. Meskipun setiap warga punya hak untuk menikmati pendidikan, tetapi jika fasilitas pendidikan yang tersedia belum memadai maka orang harus menerima keadaan realisasinya sesuai dengan sikon.
Kemampuan mengahayati kewajiban sebagai keniscayaan tidaklah lahir dengan sendirinya, tetapi bertumbuh melalui proses. Usaha menumbuhkembangkan rasa wajib sehingga dihayati sebagai suatu keniscayaan dapat ditempuh melalui pendidikan disiplin. Jika ada orang tua yang beranggapan bahwa pendidikan disiplin dan tanggung jawab belum sepantasnya diberikan kepada anak-anak sejak masih balita adalah keliru. Benih-benih kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seharusnya sudah mulai ditumbuhkembangkan sejak dini, bahkan sejak anak masih dalam keranjang ayunan, melalui latihan kebiasaan (habit forming) khususnya mengenai hal-hal yang nantinya bersifat rutin dan dibutuhkan di dalam kehidupan.
g. Kemampuan Menghayati Kebahagiaan
      Kebahagiaan adalah suatu istilah yang lahir dari kehidupan manusia. Penghayatan hidup yang disebut “kebahagiaan” ini meskipun tidak mudah untuk dijabarkan tetapi tidak sulit untuk dirasakan. Ambilah misal tentang sebutan : senang, gembira, bahagia, dan sejumlah istilah lain yang mirip dengan itu. sebagian orang mungkin menganggap bahwa seseorang yang sedang mengalami rasa senang atau gembira itulah sedang mengalami kebahagiaan.
Sebagian lagi menganggap bahwa rasa senang hanya merupakan aspek dari kebahagiaan, sebab kebahagiaan sifatnya lebih permanen dari pada perasaan senang yang sifatnya lebih temporer. Dengan kata lain kebahagiaan lebih merupakan integrasi atau rentetan dari sejumlah kesenangan.
Pada saat orang menghayati kebahagiaan, aspek rasa lebih berperan daripada aspek nalar. Oleh karena itu dikaitkan bahwa kebahagiaan itu sifatnya irasional. Padahal kebahagiaan yang tampaknya didominasi oleh perasaan itu ternyata tidak demikian, karena aspek-aspek kepribadian yang lain seperti akal pikiran juga ikut berperanan.
Di sini jelas bahwa penghayatan terhadap kebahagiaan itu juga didukung oleh aspek nalar disamping aspek rasa. Sebuah kesimpulan yang dapat ditarik dari apa yang telah dipaparkan tentang kebahagiaan ialah bahwa kebahagiaan itu rupanya tidak terletak pada keadaannya secara faktual atupun pada rangkaian prosesnya, maupun pada yang diakibatkannya tetapi terletak pada kesanggupan menghayati semuanya itu dengan keheningan jiwa, dan mendudukan hal-hal tersebut di dalam rangkaian atau ikatan tiga hal yaitu usaha, norma-norma dan takdir.
Yang dimaksud dengan usaha adalah perjuangan yang terus menerus untuk mengatasi masalah hidup. Kebahagiaan dicapai dengan penyatuan diri dengan norma-norma (kaidah-kaidah hidup). Dari segi ini tampak pula bahwa kebahagiaan bersifat individual karena derajat kebahagiaan sangat tergantung kepada orang seorang. Kebahagiaan juga selalu mengandung sisi sosial, karena norma-norma/kaidah-kaidah hidup selalu bersifat sosial.
Kemudian takdir, takdir merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dalam proses terjadinya kebahagiaan. Dengan demikian pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk mencapai kebahagiaan, utamanya pendidikan keagamaan. Dalam hubungan ini, pendidikan mempunyai peranan penting sebagai wahana untuk menghantar peserta didik mencapai kebahagiaan, yaitu dengan jalan membantu mereka meningkatkan kualitas hubungannya dengan dirinya, lingkungannya dan Tuhannya.
II.3 Dimensi-Dimensi Hakikat Manusia serta Potensi, Keunikan dan Dinamikanya
a.   Dimensi Keindividualan
Tidak ada diri individu yang identik di muka bumi. Demikian kata M.J.Langeveld (seorang pakar pendidikan yang tersohor di negeri Belanda) yang mengatakan bahwa setiap orang memiliki individualitas[2] (M.J.Langeveld, 1995:54). Bahkan dua anak kembar yang berasal satu telur pun, yang lazim dikatakan seperti pinang dibelah dua, serupa dan sulit dibedakan satu dari yang lain, hanya serupa tetapi tidak sama, apalagi identik. Dikatakan bahwa setiap individu bersufat unik (tidak ada tara dan bandingannya).
Kecenderungan akan perbedaan ini sudah mulai bertumbuh sejak seorang anak menolak ajakan ibunya pada masa kanak-kanak. Perkembangan lebih lanjut menunjukkan bahwa setiap orang memiliki sikap dan pilihan sendiri yang dipertanggungjawabkan sendiri, tanpa mengharapkan bantan orang lain untuk ikut mempertanggungjawabkan.
Kesanggupan untuk memikul tanggung jawab sendiri merupakan ciri yang sangat esensial dari adanya individualitas pada diri manusia. M.J.Langeveld menyatakan bahwa setiap anak memiliki dorongan untuk mandiri yang sangat kuat, meskipun di sisi lain pada anak terdapat rasa tidak berdaya, sehingga memerlukan pihak lain (pendidik) yang dapat dijadikan tempat bergantung untuk memberi perlindungan dan bimbingan.
Sebab, tanpa dibina melalui pendidikan, benih-benih individualitas yang sangat berharga itu yang memungkinkan terbentuknya suatu kepribadian unik akan tetap tinggal laten. Dalam pengembangan individualitas melalui pendidikan tidak dibenarkan jika hanya menunjukan jalan dan mendorong subjek didik sebagaimana cara memperoleh sesuatu dalam mengembangkan diri dengan berpedoman pada prinsip ing ngarso sungtulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
b.   Dimensi Kesosialan
Setiap bayi lahir dikaruniai potensi sosialitas. Adanya dorongan untuk menerima dan memberi itu sudah menggejala mulai pada masa bayi. Seorang bayi sudah dapat menyambut atau menerima belaian ibunya dengan rasa senang. Kemudian sebagai balasan ia dapat memberikan senyuman kepada lingkungannya, khususnya kepada ibunya.
Adanya dimensi kesosialan pada diri manusia tampak lebih jelas pada dorongan untuk bergaul. Dengan adanya dorongan untuk bergaul setiap orang ingin bertemu dengan sesamanya. Immanuel Kant seorang filosof tersohor bangsa Jerman menyatakan : Manusia hanya bisa menjadi manusia jika berada diantara manusia[3]. Sebabnya, orang hanya dapat mengembangkan individualitasnya di dalam pergaulan sosial. Seorang dapat mengembangkan kegemarannya, sikapnya, cita-citanya di dalam interaksi dengan sesamanya. Seseorang berkesempatan untuk belajar dari orang lain, mengidentifikasi sifat-sifat yang dikagumi dari oramg lain untuk dimilikinya, serta menolak sifat-sifat yang tidak dicocokinya. Hanya di dalam berinteraksi dengan sesamanya, dalam saling menerima dan memberi seseorang menyadari dan menghayati kemanusiaannya.
c.       Dimensi Kesusilaan
Susila berasal dari kata su dan sila yang artinya kepantasan yang lebih tinggi. Akan tetapi dalam kehidupan bermasyarakat orang tidak cukup hanya berbuat yang pantas jika di dalam yang pantas atau sopan itu misalnya terkandung kejahatan terselubung. Karena itu maka pengertian susila berkembang sehingga memiliki perluasan arti menjadi kebaikan yang lebih.
  Dalam bahasa ilmiah sering digunakan dua macam istilah yang mempunyai konotasi berbeda, yaitu etiket (persoalan kepantasan dan kesopanan) dan etika (persoalan kebaikan). Di dalam uraian ini kesusilaan diartikan mencakup etika dan etiket. Persoalan kesusilaan selalu berhubungan erat dengan nilai-nilai. Pada hakikatnya manusia memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan susila, serta melaksanakannya sehingga dikaitkan manusia itu adalah makhluk susila.Drijarkara mengartikan manusia susila sebagai manusia yang memiliki nilai-nilai, menghayati, dan melaksanakan niali-nilai tersebut dalam perbuatan[4]. (Drijarkara, 1978: 36-39).

II.4 Manusia sebagai Makhluk yang Perlu Dididik dan Perlu Mendidik Diri
Sebagaimana telah dijelaskan dalam uraian terdahulu, eksistensi manusia terpaut dengan masa lalunya sekaligus mengarah ke masa depan untuk mencapai tujuan hidupnya. Manusia mungkin berkembang sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaanya (menjadi manusia). Sebaliknya mungkin pula ia berkembang ke arah yang kurang atau tidak sesuai dengan kodrat dan martabat kemanusiaannya (kurang/tidak menjadi manusia. Contoh dalam kehidupan sehari-hari, Anda pasti menemukan fenomena perilaku orang-orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt., orang-orang yang berperilaku sesuai dengan nilai dan norma budaya masyarakatnya dan sebagainya.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa berbagai kemampuan yang seharusnya dilakukan manusia tidak di bawa sejak kelahirannya, melainkan harus diperoleh setelah kelahirannya dalam perkembangan menuju kedewasaanya. Di satu pihak, berbagai kemampuan tersebut diperoleh manusia melalui upaya bantuan dari pihak lain. Mungkin dalam bentuk pengasuhan, pengajaran, latihan, bimbingan, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya yang dapat dirangkumkan dalam istilah pendidikan. Di lain pihak, manusia yang bersangkutan juga harus belajar atau harus mendidik diri.
Sebaik dan sekuat apa pun upaya yang diberikan pihak lain (pendidik) kepada seorang (peserta didik) untuk membantunya menjadi manusia, tetapi apabila seseorang tersebut tidak mau mendidik diri, maka upaya bantuan tersebut tidak akan memberikan konstribusi bagi kemungkinan seseorang tadi untuk menjadi manusia. Lebih dari itu, jika sejak kelahirannya perkembangan dan pengembangan kehidupan manusia diserahkan kepada dirinya masing-masing tanpa dididik oleh orang lain dan tanpa upaya mendidik diri dari pihak manusia yang bersangkutan, kemungkinannya ia hanya akan hidup berdasarkan dorongan instingnya saja.


II.5 Manusia sebagai Makhluk yang Dapat Dididik
a.      Prinsip Potensialitas
Pendidikan bertujuan agar seseorang menjadi manusia ideal. Sosok manusia ideal tersebut antara lain adalah manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, bermoral/berahlak mulia, cerdas, berperasaan, berkemauan, mampu berakyat dan seterusnya. Di pihak lain, manusia memiliki berbagai potensi, yaitu : potensi untuk beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, potensi untuk mampu berbuat baik, potensi cipta, rasa, karsa dan potensi karya. Sebab itu, manusia akan dapat dididik karena ia memiliki potensi untuk menjadi ideal.
b.      Prinsip Dinamika
Ditinjau dari sudut pendidik, pendidikan diupayakan dalam rangka membantu manusia (peserta didik) agar menjadi manusia ideal. Di pihak lain, manusia itu sendiri (peserta didik) memiliki dinamika untuk menjadi manusia ideal. Manusia selalu aktif baik dalam aspek fisiologik maupun spiritualnya. Ia selalu menginginkan dan mengejar segala hal yang lebih dari apa yang telah ada yang telah dicapainya. Ia berupaya untuk mengaktualisasikan diri agar menjadi manusia ideal, baik dalam rangka interaksi/komunikasinya secara horisontal maupun vertikal. Karena itu dinamika manusia mengimplikasikan bahwa ia akan dapat dididik.
c.        Prinsip Sosialitas
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan (interaksi/komunikasi) antar sesama manusia (pendidik dan peserta didik). Melalui pergaulan tersebut pengaruh pendidikan disampaikan pendidik dan diterima peserta didik. Hakikat manusia adalah makhluk sosial, ia hidup bersama dengan sesamanya.
Dengan mengacu pada asumsi bahwa manusia akan dapat dididik, diharapkan kita tetap sabar dalam melaksanakan pendidikan. Andaikan saja Anda telah melaksanakan upaya pendidikan, sementara peserta didik belum dapat mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan, Anda seyogyanya tetap sabar dan tabah untuk tetap mendidiknya. Dalam konteks ini, anda perlu introspeksi diri, barangkali saja terjadi kesalahan-kesalahan yang Anda lakukan dalam upaya pendidikan tersebut, sehingga peserta didik terhambat dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.


BAB III
PENUTUP

III.1 Simpulan
Dari uraian-uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa manusia merupakan makhluk yang mempunyai potensi yang besar dalam diri mereka sendiri. Untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka tersebut, manusia memerlukan sebuah pendidikan, karena dengan pendidikan merupakan salah satu alat dalam menciptakan sifat manusia yang baik dan benar tentunya benar dalam konteks religius maupun dalam kaitannya dengan norma dan perilaku yang dimiliki.
Selain itu, manusia juga perlu pendidik yang dapat membantu pembentukan sifat yang telah ada pada dirinya seperti pembentukan moral, tanggung jawab, interaksi sosial yang baik dan lain sebagainya. Manusia juga perlu mendidik dirinya agar tidak salah dalam bergaul disini konteksnya dalam dimensi kesosialan.

III.2 Saran
            Sebagai manusia hendaknya dalam mendidik ataupun dididik lakukanlah atau kerjakanlah semuanya dengan benar-benar dan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil yang diinginkan itu tercapai. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan para pembaca. Tiada gading yang tak retak, kritik dan saran pembaca makalah ini sangat penulis harapkan.


DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, U. dan La Sula (1995), Pengantar Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Tatang Syarifuddin, 2012 Landasan Pendidikan.
http://www.pendis.kemenag.go.id/www.diktis.kemenag.go.id






[1] (Undang-Undang RI No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada bab II pasal 16)
[2] (M.J.Langeveld, 1995:54).
[3] Immanuel Kant
[4] (Drijarkara, 1978: 36-39).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar